nemu uang togel

nemu uang togel,data orlando,nemu uang togel

Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan baru terkait short selling dan margin. Kini, investor yang mau bertransaksi saham menggunakan metode ini hanya perlu menyiapkan uang jaminan mulai dari Rp50 juta.

Dalam aturan sebelumnya, nasabah yang akan melakukan transaksi short selling pada perusahaan efek wajib menyetorkan Jaminan Awal dengan nilai minimal Rp 200 juta khusus nasabah yang menerima fasilitas pembiayaan transaksi short Selling.

Kini, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan hadirnya Peraturan II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling dan Peraturan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling, nilai jaminan itu berkurang.

"Aturan yang baru ini adalah tentang perdagangan dan keanggotaan. Jadi, tidak ada tentang pencatatan. Nah, kemudian proses pembukaan rekening. Tadi saya kira sudah ada di materi juga dan yang Rp 200 juta itu sudah turun menjadi Rp50 juta," ungkap Jeffrey dalam acara edukasi wartawan hari ini.

Selain aturan mengenai uang jaminan, bursa juga merevisi aturan terkait at tick rule. Dalam aturan short selling sebelumnya, investor harus mengantre terlebih dulu di atas harga terakhir jika ingin short sell saham, atau up tick rule.

Kini, investor bisa melakukannya di harga terakhir jika ingin melakukan short sell. Hal ini diharapkan dapat mempermudah investor dalam bertransaksi.

Baca:
Ini 5 Penyebab IHSG Merana Nyaris 5% Dalam Sepekan

Namun perlu diperhatikan, meski aturannya sudah diluncurkan, namun investor belum bisa memanfaatkan fitur ini. Pasalnya, belum ada anggota bursa yang menyampaikan permohonan sebagai anggota bursa short selling.

Dengan kata lain, hingga saat ini belum ada sekuritas yang mendapat izin untuk memfasilitasi transaksi short sell. Meski demikian, Jeffrey menyebutkan sudah ada 23 anggota bursa (AB) yang mengantre untuk mengajukan izin sebagai AB short sell.

Sebagai informasi, Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek, di mana Efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan. Transaksi Short Selling dapat dimanfaatkan pada saat market sedang turun (bearish) dengan menjual efek di harga yang masih tinggi dan membeli efek kembali pada harga yang lebih rendah.

Adapun beberapa tahapan transaksi short selling antara lain:

  • Buka akun short selling pada anggota bursa short selling
  • Minimal dana awal yang disiapkan Rp 50 juta
  • Lakukan analisis pergerakan harga saham
  • Lakukan jual pada at tick (last done price)
  • Lakukan pembelian saham di akhir hari (untuk transaksi intra day short selling)

(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Bangkit Menguat Saat RI Alami Deflasi 5 Bulan Beruntun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article IHSG Jeblok dan Lesu, BEI Siap Luncurkan Short Selling

Previous article:rajampo rtp

Next article:joy domino x8 speeder