macan cuan

  • 2024-10-07 23:52:24 Source:macan cuan

    Browse(9)

macan cuan,kebijakan raffles di indonesia,macan cuanJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan upah pungut oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayualias Ita. Kali ini, materi itu didalami dengan memeriksa 12 orang saksi pada Selasa (20/8).

"Saksi hadir semua. Didalami oleh penyidik terkait penerimaan upah pungut dan potongan iuran kebersamaan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/8).

Lihat Juga :
Suami Walkot Semarang Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita, Alwin Basri; hingga Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Lihat Juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Saat itu, tim penyidik mendalami mengenai pengadaan di Pemkot Semarang.

Selain itu, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.comyang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat. Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Lihat Juga :
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek
(ryn/pmg)

Previous article:bocor 88

Next article:beruangplay