allahumma ilman nafian
-
2024-10-08 19:01:58 Source:allahumma ilman nafian
Browse(96223)
allahumma ilman nafian,statistik phil foden,allahumma ilman nafianJakarta, CNN Indonesia-- Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut. "Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi, dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan," kata Tim Ahli Baleg DPR Widodo membacakan DIM pemerintah pada rapat Panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Rapat Panja RUU Pilkada DPR telah ditutup. Pembahasan akan berlanjut ke tim perumusan dan tim sinkronisasi. Lalu DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan malam ini.Lihat Juga :
DPR Tolak Putusan MK soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
(dhf/tsa)Lihat Juga :
Undangan Rapat Bahas RUU Pilkada Diteken Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Previous article:gaji ronaldo per hari
Next article:kode alam naik motor
Related reading
- ● satria 4d
- ● codashop koin ungu
- ● pelangiqq live chat
- ● syair korea sweep
- ● togel quezon hari ini
- ● livescore liga prancis
- ● deposit minimal 5k
- ● hasil persita vs psis
- ● perbedaan baseball dan softball
- ● pasangnomor
- ● tip4d login
- ● tokyo verdy vs thespakusatsu gunma
- ● guatoto
- ● grup wa bagi bagi video viral
- ● direkturtoto web