erek-erek 58

erek-erek 58,gig artinya,erek-erek 58Yogyakarta, CNN Indonesia--

Dosen-dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam langkah DPR RI yang berencana mengesahkan RUU Pilkada dan mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Sikap itu tertuang melalui pernyataan sikap dan keprihatinan 'Darurat Demokrasi Indonesia' yang dirilis humas UGM, Kamis (22/8).

"Demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius, yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat," tulis pembukaan dalam pernyataan sikap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan.

Dosen UGM juga mendorong KPU tetap menjaga muruah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.

"Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia," demikian pernyataan sikap tersebut.

Lihat Juga :
Lautan Massa Gelar Aksi 'Selamatkan Demokrasi' di Mahkamah Konstitusi

Rapat paripurna ditunda

DPR RI hari ini dijadwalkan pada Kamis (22/8) menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Namun sidang ditunda karena syarat kuorum peserta tidak tercapai. 

"Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8).

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Lihat Juga :
Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tak Kuorum
(kum/vws)

Previous article:formasi real madrid 2022

Next article:erek 80 2d