jokermerah hk 10 lobang

jokermerah hk 10 lobang,togel kopi,jokermerah hk 10 lobang

SURABAYA,Jawa Pos Radar Madiun– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan membuat PAN punya bargaining posisi di Pilkada Kota Madiun.

Mereka mengklaim telah menjadi salah satu partai politik (parpol) pengusung pasangan calon (paslon) Maidi-F Bagus Panuntun.

Klaim itu dibuktikan dengan penyerahan surat rekomendasi model B.1-KWK dari DPP PAN kepada Maidi di Surabaya, Rabu (21/8).

’’Mekanismenya dari DPP, kebetulan ketum (Zulkifli Hasan, Red) yang mau hadir,’’ kata Ketua DPD PAN Kota Madiun Subyantara.

’’Tapi, karena mendadak berhalangan ada tugas negara, sehingga diwakilkan yang menyerahkan (dokumen model B.1-KWK) adalah waketum,’’ sambungnya.

Baca Juga: Pilkada 2024 Jadi Derby Klasik Sugiri Sancoko Vs Ipong Muchlissoni, Kedua Kubu Sama-Sama Optimis

Menurutnya, dokumen model B.1-KWK tersebut turun secara bertahap.

Setelah dari DPP melalui waketum, kemudian diserahkan kepada Ketua DPW PAN Jatim A Rizky Sadiq dan selanjutnya kepada dirinya serta Maidi.

’’Ini (surat rekomendasi) sudah satu paket pasangan (Maidi-F Bagus Panuntun),’’ ujar anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 tersebut.

Karena surat rekomendasi sudah dalam bentuk dokumen model B.1-KWK, kata Subyantara, PAN bisa dianggap sebagai partai pengusung dalam koalisi Maidi-F Bagus Panuntun.

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Bicara Pilkada Pacitan: Peta Politik Rumit, Rekom Urung Terbit

Sekalipun partainya tidak mempunyai kursi di parlemen dan hanya memperoleh 3.590 suara pada pemilu 2024.

’’Apalagi, putusan MK yang baru itu kan bisa menjadikan partai nonparlemen sebagai parpol pengusung dengan perhitungan jumlah suara sah,’’ jelasnya.

Jika menganut putusan MK tentang ambang batas pencalonan, setidaknya pasangan Maidi-F Bagus Panuntun (Mapan) telah mengantongi dukungan 73.562 suara.

Previous article:mimpi melihat orang kecelakaan togel

Next article:rtp slot tata4d