spiderx8
-
2024-10-08 12:36:55 Source:spiderx8
Browse(61486)
spiderx8,gudang hoki88,spiderx8 Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perihal spin off unit usaha syariah (UUS) asuransi syariah paling lambat harus dilakukan pada tahun 2026. "Berdasarkan POJK 11 terdapat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang sudah menyampaikan rencana kerja pemisahan UUS," ujar Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, Jumat (6/9/2024). Per akhir 2023, ada sebanyak 32 UUS yang berencana spin off. Namun dengan perkembangan saat ini dan analisis kembali per Juli 2024, ada 29 UUS yang lanjutkan bisnis asuransinya dan 12 perusahaan akan mengalihkan portofolio syariah ke UUS syariah lainnya. Sebelumnya, bulan lalu OJK menyampaikan terdapat 30 perusahaan yang akan melakukan spin-off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru. Dari 30 perusahaan tersebut, 2 perusahaan berencana mendirikan perusahaan asuransi syariah baru pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, data ini sesuai dengan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11 Tahun 2023.Baca:
OJK: Premi Asuransi Tumbuh 7,38% per Juli 2024
(ayh/ayh) Saksikan video di bawah ini: Video: RI Diancam Gempa Megathrust, Minat Asuransi Bencana Naik
iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Aset Industri Asuransi-Dapen RI Tumbuh 3% Jadi Rp 1.208 Triliun
Previous article:capten77
Next article:dewaslot999
Related reading
- ● kimliong malam ini
- ● 1000 mimpi 2d bergambar lengkap
- ● indo4dpools login wap ticket your dream
- ● link alternatif kediri toto
- ● roxy138
- ● kinghorstoto
- ● apislot
- ● ciatoto rtp
- ● tango 77 login
- ● link alternatif saudaratoto
- ● togelon login link alternatif
- ● liga 2 arab saudi
- ● hasil psg vs bayern
- ● ebobet padang
- ● pacar bagas kaffa