ajaib138
-
2024-10-08 13:55:50 Source:ajaib138
Browse(9453)
ajaib138,rtp jamuslot,ajaib138 Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jenis premium maupun medium akal naik permanen usai 31 Mei mendatang. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku agar menjadi HET permanen. "Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip Detikfinance, Jumat (17/5). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Kebijakan relaksasi HET kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2024. "Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg)," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Lantas berapa HET sebelum bakal naik bulan depan? HET beras premium maupun medium saat ini berlaku berdasarkan zonasi. Rincian zonasi tersebut diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. Dalam baleid itu, HET beras dibagi dalam tiga zonasi, yaitu: HET beras medium: Rp10.900 per kg HET beras medium: Rp11.500 per kg HET beras medium: Rp11.800 per kg [Gambas:Video CNN]Daftar Isi
- Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
HET beras premium: Rp13.900 per kg- Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan
HET beras premium: Rp14.400 per kg- Zona 3 meliputi Maluku dan Papua
HET beras premium: Rp14.800 per kg.
Previous article:susunan pemain az alkmaar vs feyenoord
Next article:kapan liga 1 dimulai lagi