listyo sigit prabowo mualaf
-
2024-10-08 04:23:35 Source:listyo sigit prabowo mualaf
Browse(239)
listyo sigit prabowo mualaf,linimasa barcelona vs osasuna,listyo sigit prabowo mualafJakarta, CNN Indonesia-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin berubah pikiran tentang langkah untuk mengantisipasi kekerasan seksualdi lingkungan lembaganya. Sebelumnya, Afif mengatakan KPU tidak akan membuat satuan tugas (satgas) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) karena sudah ada tim pengawasan internal. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Afif mengakui mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU tidaklah mudah. "Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trustpublik pastinya," ujarnya. Komnas HAM mengusulkan agar KPU membuat aturan mengenai perilaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Usulan itu disampaikan sebagai respons mengenai kasus asusila yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag. Perbuatan asusila tersebut di antaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan Hasyim dipecat secara tidak hormat.Lihat Juga :
KPU Sebut 3 Penyelenggara Pemilu Mundur demi Maju Pilkada 2024Lihat Juga :
Fakta-fakta Penting Sidang DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari
Previous article:hokiplay login
Next article:semibola88
Related reading
- ● erek cumi
- ● erek-erek badak
- ● megaplay slot
- ● jkt game
- ● no erek erek 40
- ● exynos 7870 setara dengan
- ● bebek togel
- ● terjemahan nashoihul ibad pdf
- ● tolak peluru termasuk ke dalam cabang olahraga atletik dalam nomor
- ● nobar live streaming
- ● admintoto togel
- ● 007 pragmatic
- ● grabtogel
- ● hondaslot
- ● asian4d claim bonus