resto4d
-
2024-10-09 18:25:36 Source:resto4d
Browse(465)
resto4d,slot demo x1000,resto4dJakarta, CNN Indonesia-- Direktur PT PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono dituntut dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan di kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZtahun 2016-2017. "Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/7) petang. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Hal memberatkan dalam tuntutan Yudhi yakni tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan hal meringankan yakni Yudhi belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya serta sedang mengalami penyakit ginjal. Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.Lihat Juga :
Eks Direktur JJC Bantah Arahkan Waskita-Acset Menangkan Lelang Tol MBZ
(ryn/kid)Lihat Juga :
Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikat
Previous article:link alternatif redmitoto
Next article:klasemen uefa nations league 2022
Related reading
- ● data sgp 2000 sampai 2023
- ● 90bola versi mobile
- ● nomor togel laba laba
- ● matahitam live
- ● menutoto
- ● erek sepak bola
- ● arti ghina
- ● pos4d99
- ● wanita impian
- ● hasil timnas vs china taipei hari ini
- ● sapu togel
- ● aplikasi slot penghasil saldo dana
- ● sang muliatoto
- ● master prediksi sdy
- ● rtp line togel