bulan toto
-
2024-10-08 22:40:51 Source:bulan toto
Browse(3787)
bulan toto,erek2 kebakaran rumah,bulan totoJakarta, CNN Indonesia-- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan alasan eks napi dengan pidana hukuman penjara di bawah 5 tahun bisa menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. Ketentuan itu tertuang dalam RUU Wantimpres yang akan disahkan DPR. Pria yang kerap disapa Awiek itu menjelaskan Baleg mengikuti norma yang diatur berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, aturan serupa juga ada dalam UU Pilkada Nomor 10/2016. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Namun, rapat Baleg tidak setujui jika anggota Wantimpres RI pernah dijatuhi hukuman pidana di atas lima tahun. Adapun pada rapat Selasa, pemerintah melampirkan sebanyak 52 butir Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rinciannya, 27 DIM bersifat tetap, 8 butir mengalami perubahan substansi, 14 butir mengalami perubahan substansi, dan penambahan baru sebanyak 3 butir. Saat ini RUU Wantimpres telah disetujui seluruh fraksi partai Baleg untuk disahkan dalam rapat paripurna. Awalnya, RUU Wantimpres mau mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun, pemerintah tidak setuju dengan perubahan itu.Lihat Juga :
RUU Keimigrasian Atur soal Senjata Api untuk Petugas ImigrasiLihat Juga :
DPR dan Pemerintah Ketok Palu Rapat: Wantimpres Batal Diubah Jadi DPA
(mab/tsa)Lihat Juga :
Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Disahkan di Rapat Paripurna
Previous article:cara mencepatkan video
Next article:boxiang mitra domino
Related reading
- ● klasemen fc sheriff tiraspol
- ● live draw poipet lottery
- ● rcti sport live
- ● dewa787 login
- ● master togel sidney
- ● statistik didier drogba
- ● klasemen liga inggris divisi 2
- ● kacar kucur adat jawa
- ● ikan gurame togel
- ● no monyet togel
- ● rating pemain tim nasional sepak bola irak vs timnas indonesia
- ● liga francia
- ● tafsir mimpi 84
- ● formasi futsal 5 orang
- ● angka ikan gabus