gudang paito 49

gudang paito 49,hokki88,gudang paito 49Jakarta, CNN Indonesia--

Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki, Saka Tatal, rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Selasa (13/8) kemarin.

Saka Tatal yang didampingi kuasa hukum diperiksa selama kurang lebih 4 jam dan dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan salah pertanyaan dari penyidik apakah kliennya mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tadjuddin mengatakan kliennya juga sempat ditanyai oleh penyidik terkait kesaksian Aep dan Dede yang menyebut sempat ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.

Saka, kata dia, membantah kesaksian tersebut di hadapan penyidik, serta menyebut peristiwa kejar-kejaran itu bohong dan skenario palsu dari Aep dan Dede.

"Apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat kejar-kejaran untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar keterangan Aep dan Dede bohong," jelasnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Djuhandani mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7). Gelar perkara, kata dia, dilakukan untuk mengetahui permasalahan ataupun objek yang dilaporkan.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," imbuhnya.

Melalui proses penyelidikan, Djuhandani menyebut nantinya penyidik juga akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

(tfq/pta)

Previous article:rtp duatoto

Next article:ljungberg