mimpi 303
-
2024-10-08 14:19:51 Source:mimpi 303
Browse(522)
mimpi 303,login king4d,mimpi 303Jakarta, CNN Indonesia-- Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman dituntut dengan pidana 4,8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun anggaran 2012. "Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Reyna Usman dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan pidana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Jaksa juga meminta Reyna Usman untuk dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider satu tahun penjara. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 3 JoPasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) JoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam menjatuhkan tuntutan pidana tersebut, jaksa menuturkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan yaitu terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa disebut tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal meringankan adalah terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum. Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta dituntut dengan pidana dua tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia dituntut dengan pidana lima tahun dan tiga bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp8.449.290.910 subsider satu tahun penjara. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.Lihat Juga :
Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker Segera DisidangkanLihat Juga :
KPK Periksa Kader PDIP Ribka Tjiptaning Jadi Saksi Kasus Reyna Usman
Previous article:prd 168 slot
Next article:erek erek mimpi orang mati hidup lagi
Related reading
- ● mnc toto
- ● prediksi predaktor hk malam ini
- ● ppkbet slot
- ● erek erek jam tangan 4d
- ● gokken royal
- ● promosi garansi kekalahan 100 terbaru 2023
- ● top up domino via dana
- ● triad toto
- ● rtp kampung138
- ● badut erek erek
- ● no togel 09 gambar
- ● statistik league two
- ● syair ttm
- ● erek2 52
- ● hometogel 004 login