arti kupu kupu hinggap di badan
-
2024-10-08 10:32:57 Source:arti kupu kupu hinggap di badan
Browse(52651)
arti kupu kupu hinggap di badan,rtp prada4d hari ini,arti kupu kupu hinggap di badan KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan Ketetapan (TAP) MPR. Tidak seperti periode sebelumnya yang proses penetapan hingga pelantikan hanya dilakukan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Berita Acara Pelantikan di MPR. "Hal ini sesuai dengan wewenang MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana diatur pada Pasal 3 Ayat 2 UUD NRI 1945," ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9). Baca juga : Penggemukan Kabinet Tidak Efisien dan Bebani Keuangan Negara Bamsoet menuturkan keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yaitu pada pasal 120 ayat 3 yang berbunyi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR. Ia menjelaskan bahwa Ketetapan MPR itu bersifat beschikking dan administratif semata guna menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Baca juga : Bertemu, Jokowi dan SBY Sepakat Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Sementara DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal pada 1 Oktober 2024. (H-3)
Previous article:kaki 2d
Next article:14 di erek erek
Related reading
- ● no togel perahu
- ● castello togel
- ● prediksi newcastle vs aston villa
- ● receh bet
- ● kode alam harimau
- ● tv online nobartv
- ● tafsir mimpi 95
- ● rupiahtoto rtp
- ● tafsir mimpi 22
- ● buku mimpi toto
- ● translate bahasa arab ke indo
- ● shio ular togel 2023 hk
- ● 8 togel kamboja
- ● kode alam anak kucing mati
- ● aoncash mobile