buku mimpi 2d abjad preman
-
2024-10-09 20:07:52 Source:buku mimpi 2d abjad preman
Browse(612)
buku mimpi 2d abjad preman,apa itu infinity,buku mimpi 2d abjad premanJakarta, CNN Indonesia-- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut keputusan pembebasan bersyarat terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia pun tak mempersoalkan jika Jessica mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya. "Dia kan masih bebas bersyarat, artinya masih warga binaan. Tapi upaya hukum boleh saja dilakukan," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Kalau pembinaan sudah baik, maka tentu dimungkinkan pembebasan bersyarat. Walau masih tetap binaan lapas itu sendiri," kata dia. "Dan menurut saya keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan," tambahnya. Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat pada Minggu (18/8) kemarin. Dia ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terjerat kasus pembunuhan berencana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida. Setelah itu, Jessica menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta. Hingga kini, dia tercatat melakoni hukuman selama sekitar 8,1 tahun. Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku akan membawa bukti baru (novum) yang selama ini disembunyikan seseorang. Novum itu tidak bisa dihadirkan pihaknya pada persidangan 8 tahun lalu, tetapi siap untuk dihadirkan saat sidang peninjauan kembali (PK) dalam waktu dekat.Lihat Juga :
Fakta-fakta Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat di Kasus Kopi SianidaLihat Juga :
Jessica Wongso Ajukan PK, Bawa Bukti Baru yang Sempat Disembunyikan