taypak sdy
-
2024-10-09 12:29:54 Source:taypak sdy
Browse(2)
taypak sdy,warung255,taypak sdyJakarta, CNN Indonesia-- Salah satu warga Malaysia, Farhan Hakimi, ikut memberi komentar menyusul kontroversi lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak Halo-Halo Bandung karya Ismail Marzuki. Kanal YouTube berbahasa Melayu, Kanak TV, menjadi sorotan gegara mengunggah Helo Kuala Lumpur. Lagu ini sebenarnya diunggah pada Mei 2020 dan jadi gunjingan beberapa pekan lalu. Farhan memandang kasus tersebut ulah individu yang tak bertanggung jawab dan belum jelas. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Kalau hitungannya sudah fatal, kalau bikin kedua negara sampai ricuh, kata saya mending dibawa ke pemerintah dan itu biar mereka yang menyelesaikan," ucap Farhan. Jika pihak berwenang menyelidiki kasus ini, Farhan mengatakan agar publik menunggu hasil terkait siapa yang mengunggah lagu tersebut. Ia meminta publik tak asal menduga atau menuding seenaknya. "Jadi, kan kita enggak tahu apa benar pelakunya dari Malaysia," ucap dia. Kalau pada akhirnya pelaku itu dari Malaysia, Farhan juga minta publik tak menggeneralisir warga Malaysia yang dianggap pernah menjiplak. "Kalau pelakunya terbukti dari Malaysia, saya tak akan mendukung karena itu salah. Ya, mengambil hak cipta orang lain memang salah," ujar dia lagi. Sejumlah netizen Indonesia sempat murka dan menuding Malaysia menjiplak lagu nasional Indonesia. Helo Kuala Lumpur hanya mengubah kata sapaan dan beberapa kata lain dari lirik asli Halo-Halo Bandung. Misalnya kata "beta" diubah menjadi "saya", kata "periangan" diganti jadi "keriangan", dan frasa "sekarang telah menjadi lautan api, mari Bung rebut kembali" diganti jadi "sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali. [Gambas:Video CNN] Menanggapi riuh lagu ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia menelusuri pemilik akun Lagu Kanak TV. Mereka kemudian menemukan bahwa akun tersebut dikelola dari India. KBRI juga telah menghubungi Komisi Komunikasi dan Multimedia (KKMM) untuk meminta bantuan melacak lokasi akun Lagu Kanak TV. "Apabila sudah dipastikan akun tersebut dikelola oleh warga Malaysia dan berlokasi di Malaysia tentunya akan meminta otoritas Malaysia mengambil tindakan karena ada unsur pelanggaran hak cipta atau setidaknya plagiarism lagu nasional Indonesia," ungkap Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, pekan lalu. Berdasarkan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta lagu Halo-halo Bandung yakni PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo dan diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia sebagai pemegang hak cipta sejak 2021. Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2014 pasal 58 Ismail Marzuki masih memiliki hak cipta atas lagu itu. Masa berlaku hak cipta menurut aturan ini hingga 70 tahun. Jika dihitung dari tanggal wafat Ismail pada 25 Mei 1958, maka perlindungan hak cipta berlaku hingga 1 Januari 2029.Pilihan Redaksi 6 Istilah Slang Indonesia yang Kerap Dipakai Anak Muda Malaysia
Bagaimana Anak Muda Malaysia Tertarik sampai Belajar Bahasa Gaul RI?
4 Hal Tentang Indonesia yang Kerap Digandrungi Warga Malaysia
Previous article:erek erek penipu 4d
Next article:akun demo slot pg soft lucky neko
Related reading
- ● buku mimpi walet
- ● tafsir mimpi 2d abjad (a-z) togel
- ● agama marselino
- ● 52 di erek erek
- ● kode alam gigi copot bagian atas
- ● organisasi induk bulutangkis indonesia
- ● baju kaos erek erek
- ● gambar cicak kawin
- ● nomor cambodia hari ini
- ● fajartoto promosi
- ● otakudssu
- ● link grup wa viral smp 2022
- ● siaran capjikia hari ini
- ● basah 189
- ● paito poipet 19