tabel mimpi togel

tabel mimpi togel,ligareceh login,tabel mimpi togelJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Harian KompolnasIrjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai pembahasan RUU Polriberlangsung secara efektif.

Ia berpendapat pembahasan pasal per pasal yang dimuat dalam klausul itu berjalan dengan lancar.

Lihat Juga :
Hadi Tjahjanto: Dwi Fungsi TNI Sudah Tak Ada Lagi, Bagian Masa Lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan mereka terus mengikuti jalannya diskusi dalam membahas RUU yang telah resmi jadi usul inisiatif DPR itu.

"Apa-apa yang diusulkan, apa-apa yang tentunya ada pihak yang tidak sependapat," ujarnya.

Lihat Juga :
Gerindra Dukung Revisi UU TNI-Polri: Pensiun Usia 58 Tahun Itu Sayang

Benny menyampaikan dalam rapat pembahasan DIM di Kantor Kemenko Polhukam itu mereka terlebih dulu berdiskusi dengan Divisi Hukum Polri.

Ia menyebut mereka turut mendiskusikan praktek terbaik dalam penanganan kasus lintas negara.

Benny mencontohkan salah satunya saat penangkapan gembong narkoba Freddy Budiman beberapa tahun silam. Kala itu, Polri menjalin kerjasama dengan Tiongkok.

"Kerja sama seperti inilah kita juga bicara masalah yurisdiksi. Karena habis itu petugas dari Cina datang ke sini, ini gantian mereka Freddy Cs untuk pembuktian kasusnya yang di sana, si pemilik," ucap dia.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri sebagai usul inisiatif DPR.

Lihat Juga :
DPR Gelar Paripurna Sahkan 4 Revisi UU Inisiatif, RUU Polri hingga TNI

Dalam usulannya, terdapat dua pokok bahasan yang diakomodasi dalam revisi terbaru UU Polri tersebut. Pertama, terkait penambahan sejumlah kewenangan, seperti pengawasan dan pemblokiran di ruang siber hingga penyadapan.

Pokok materi kedua yakni berkaitan dengan batas masa pensiun bagi anggota Polri yang hendak diperpanjang menjadi 60 tahun dan dapat bertambah menjadi 65 tahun bila anggota tersebut menduduki jabatan fungsional.

Setelah menjadi usul inisiatif DPR, Revisi UU Polri tersebut nantinya akan dibahas oleh anggota Dewan bersama Pemerintah sebelum resmi disahkan menjadi undang-undang.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik Revisi UU Polri. Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menilai sejumlah poin revisi dalam RUU Polri belum mencerminkan masalah aktual di lembaga tersebut.

Pembahasan RUU tersebut juga terkesan terburu-buru. Apalagi, DPR akan mengakhiri periode pada 30 September mendatang sebelum diganti periode berikutnya. Wahyudi menilai satu kali masa sidang pada Agustus mendatang dinilai tak cukup untuk membahas poin revisi secara komprehensif.

(mnf/pmg)

Previous article:modric nomor punggung

Next article:hoki 189