penalti 45 slot

penalti 45 slot,toto sdy 6d,penalti 45 slot

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk mempercepat proses penerbitan izin edar susu ikan. Hal ini terungkap usai pertemuan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dan Kepala BPOM Taruna Ikrar yang digelar tertutup di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, hari ini Jumat (20/9/2024).

"Susu yang dibuat dari hidrolisat protein ikan itu potensinya besar sekali. Jadi ini tentu mestinya menjadi potensi ekonomi kita untuk mensubstitusi impor susu, karena sekarang 80% susu dalam negeri masih impor. Ini tadi kita bicara bagaimana izin edarnya kita permudah," kata Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, jika memang susu ikan sudah terjamin aman, berkualitas baik, dan sesuai standar, maka BPOM tidak akan mempersulit penerbitan izin edar. Apalagi, katanya, susu ikan memiliki protein yang tinggi dan Omega 3.

"Jika memenuhi syarat, tidak ada isu, saya kira tidak perlu kita perlebar diskusi, kita berikan saja (izin edar). Saya kira dari BPOM tidak akan ada masalah. Tapi nanti prosedurnya tentu mengikuti sesuai standar," ucap Taruna.

Baca:
Impor Susu Bengkak, Bagaimana Nasib Program Susu Gratis Prabowo?
Menkop UKM Teten Masduki dan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).Foto: Martyasari Rizky
Menkop UKM Teten Masduki dan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Sementara itu, melansir detik health, Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari menyebut susu ikan dengan merek Surikan belum terdaftar izin edar oleh BPOM. Saat ini, katanya, susu ikan masih terdaftar sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

"Produknya terdaftar sebagai produk PIRT," kata Eka.

Untuk diketahui, PIRT adalah izin untuk sebuah usaha yang hanya skala rumahan. Meski hanya skala usaha rumahan, izin tetap diperlukan sebagai jaminan produk yang diedarkan memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan.

Nomor PIRT dipergunakan untuk makanan yang memiliki daya tahan atau keawetan di atas tujuh hari. Nomor PIRT berlaku selama lima tahun dan setelahnya dapat diperpanjang melalui serangkaian proses.

Baca:
Lagi Heboh Susu Ikan, Ternyata Begini Komposisinya

Karena masih terdaftar sebagai PIRT, lanjut Eka, maka pengawasan peredaran susu ikan berada di ranah Dinas Kesehatan setempat.

"Jadi pengawasannya di Dinas Kesehatan," tutur Eka.

Senada, CEO Berikan Protein Maqbulatin Nuha mengakui, izin edar yang didapatkan produk Surikan adalah PIRT. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depan produksi akan diperbanyak dan didorong mendapatkan izin edar BPOM.

"Berikan Protein sendiri masih tergolong UMKM. Kalau untuk (izin edar) BPOM-nya itu karena ini hidrolisat protein ikan masih baru ya, jadi kita masih proses," ucap Maqbulatin.


(dce) Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemendag dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Anak Buah Teten Teriak RI Masuk Fase Deindustrialisasi, Ini Buktinya

Previous article:nemo4d togel

Next article:ayutogel login