https //pendataan-non asn.bkn.go.id/

https //pendataan-non asn.bkn.go.id/,spogoal808,https //pendataan-non asn.bkn.go.id/Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menyelesaikan kasus kader partai tersangka asusila, dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan partainya tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi kejahatan seksual.

"PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar Kurnasih dalam keterangannya, Sabtu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami insya Allah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Jika memang terbukti, Partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD," kata Kurniasih.

PKS, kata Kurniasih, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegakan hukum yang berwenang.

"PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum. Kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum. Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum," kata dia.

Kurniasih mengajak kepada semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.

"PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh melayangkan kritik terhadap seorang tersangka asusila terhadap anak di bawah umur, HA, yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pangeran mengecam dugaan tindakan pelecehan HA terhadap anak berusia 13 tahun. Dia makin prihatin karena tersangka tersebut malah dilantik menjadi anggota dewan di Singkawang.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini," kata Pangeran dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Ia mempertanyakan aparat kepolisian justru hanya diam menyaksikan hal itu. Terlebih setelah proses pelantikan yang digelar pada 17 September lalu itu juga sempat beredar dan ramai di media sosial.

Lihat Juga :
Salim Segaf ke Kader PKS: Tak Berkoalisi, Mana Bisa Majukan Bangsa

Kasus asusila HA sudah berjalan sejak tahun 2023. Namun, tersangka tak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan alasan sakit jantung.

"Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat," kata Pangeran.

(lna/isn)