kontrakan 1000 pintu

kontrakan 1000 pintu,syair hk gambar oovin,kontrakan 1000 pintu

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satgas BLBI yang habis masa tugasnya pada akhir tahun ini. Namun, komite itu belum terbentuk karena masih dalam tahap pembahasan.

Meski demikian, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana senilai Rp 10,25 miliar untuk melanjutkan penagihan hak negara dari dana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI pada 2025. Salah satunya untuk pembentukan Komite BLBI itu.

"Itu merupakan usul karena Satgas kan sifatnya temporer, tapi komite itu sendiri sedang dilihat. Kita bersama-sama dengan kementerian terkait. Itu masih dibicarakan bentuknya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca:
Sri Mulyani Suntik Satgas BLBI Rp10,2 M Demi Kejar Tagihan Rp70 T

Rionald, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menegaskan bahwa pembentukan komite itu penting untuk terus mendapatkan hak tagih negara atas dana BLBI yang belum kembali. Dana hak tagih itu sebelumnya tercatat mencapai Rp 110 triliun.

"Kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan dibentuk sesuatu seperti komite tetap lah, karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini," ucap Rionald.

Meski begitu, Rionald menegaskan, pembentukan komite itu masih dalam tahap pembicaraan dengan K/L terkait. Ia belum bisa memastikan apakah akan terbentuk pada 2025 atau tidak, yang jelas ia menekankan, hak tagih negara terhadap dana BLBI akan terus ada ke depan.

"Jadi apapun itu nanti tagihan negara kan tetap ada. Jadi Satgas atau yang sedang kita usulkan misalnya komite ini, ini lebih kepada bentuknya. Tapi tagihan negara tetap ada," ujar Rionald.

Baca:
Tiba-Tiba Megawati Tanya 'Blok Medan' ke Kader PDIP, Begini Ceritanya

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengatakan, hingga 5 September 2025, capaian Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun, yang terdiri dari PNBP ke Kas Negara Rp 1,84 triliun, sita atau penyerahan barang jaminan atau HKL Rp 18,13 triliun, penguasaan aset properti Rp 9,21 triliun, PSP dan hibah Rp 5,93 triliun, dan PMN Non Tunai Rp 3,77 triliun.

Perolehan dana itu dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti inventarisasi dokumen aset kredit dan aset properti, pemanggilan debitur dan obligor secara bertahap, pengelolaan barang jaminan dioptimalkan dengan pemblokiran, penyitaan dan lelang, hingga penetapan PP No. 28 Tahun 2022 sebagai payung hukum pembatasan keperdataan.

Sementara itu, untuk 2025, target untuk penanganan hak tagih BLBI senilai Rp 2 triliun, yang terdiri dari PNBP ke Kas Negara Rp 500 miliar, Penguasaan Fisik Rp 500 miliar, dan Penyitaan Rp 1 triliun.

Selain untuk membentuk Komite BLBI, anggaran Rp 10,25 miliar pada 2025 akan digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi antara lain dengan bantuan audit investigasi BPKP, serta pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat (US Government).


(arj/mij) Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Ungkap Kinerja APBN Hingga Agustus 2024

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Lampung & Banten Rp17,7 M

Previous article:fan77bet

Next article:angka sio ular