dana 55

  • 2024-10-08 05:54:41 Source:dana 55

    Browse(8498)

dana 55,angka abjad,dana 55Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri RI melaporkan dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan pemborgolan di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan kedua WNI berinisial LHF dan NS itu disekap oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka bekerja di perusahaan online scamming.

Lihat Juga :
Putin Bantah Rusia Bakal Runtuh: Kami Punya Segalanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Sabtu dan Minggu kita lapor. Senin dapat informasi bahwa kedua WNI sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah melaporkan kepada kepolisian setempat," ucap Judha.

Judha menyampaikan kedua WNI saat ini dalam keadaan sehat. Keduanya sudah dalam keadaan aman.

[Gambas:Video CNN]

"Pada Selasa, dua WNI tersebut datang ke KBRI. Kondisi mereka sehat, baik. Secara psikis mereka juga terlihat tenang," ucap dia.

"Saat ini fokus KBRI Phnom Penh adalah mengurus SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan juga exit permit dari imigrasi Kamboja. Kita akan bantu pemulangan mereka secepatnya ke RI," kata Judha.

Dalam kesempatan itu, Judha membeberkan salah satu korban yakni NS ternyata sudah berulang kali bolak-balik Kamboja. Pada 2018, NS bekerja di perusahaan judi online. Ia lalu kembali ke Indonesia pada 2020.

"Kembali lagi bekerja di Kamboja bulan Juni 2022. Kemudian Juli disusul LHF, suaminya. Mereka sejak itu berpindah-pindah perusahaan antara perusahaan judi online maupun online scam," tutur Judha.

Pilihan Redaksi
  • Ramos Horta Puji Jokowi dan RI sampai Peta Baru Filipina Klaim LCS
  • DPR AS Gelar Sidang Pertama Penyelidikan Pemakzulan Biden
  • Joe Biden Blak-blakan soal Ancaman Jelang Pilpres AS 2024

Menurut Judha, saat ini total ada 2.813 kasus perlindungan WNI yang sudah ditangani Kemlu dan perwakilan Kemlu di luar negeri. Dia berujar kebanyakan kasus bukan merupakan kasus baru.

Artinya, WNI yang berkasus sudah pernah mengalami kasus yang sama namun tetap nekat pergi kembali ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan ilegal.

Judha pun kembali menekankan agar warga RI tidak mengambil risiko bekerja secara ilegal di negeri asing dan memahami modus-modus tawaran pekerjaan ilegal.

"Kita sangat mendorong WNI yang ingin kerja di luar negeri silakan. Pastikan berangkat sesuai prosedur dan jangan ambil risio untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal," tuturnya.

(blq/rds/bac)

Previous article:nagasaon sydney kamis

Next article:domino island pc