dj medan

  • 2024-10-08 05:32:39 Source:dj medan

    Browse(8172)

dj medan,goaloo live,dj medanJakarta, CNN Indonesia--

Jerman berkomitmen mematuhi hukum jika International Criminal Court (ICC) merilis perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkaitn kejahatan perang.

Pernyataan itu menegaskan atas respons atas Permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor, yang ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz. Israel saat itu ketika meminta Jerman menolak legitimasi International Criminal Court (ICC).

Sebelumnya diketahui, Jaksa Karim Khan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini keterlaluan! 'Staatsräson' Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri," tulisnya.

Staatsräson adalah kata dalam bahasa Jerman yang mengacu pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel adalah bagian dari keamanan dan kepentingan nasionalnya.

Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dalam pidatonya di Knesset tahun 2008 bahwa Israel adalah bagian dari raison d'etre atau negara keberadaan Jerman.

(lid/asa)

Previous article:erek erek67

Next article:erek-erek 53