seribu mimpi 3d

seribu mimpi 3d,presidenttoto 1,seribu mimpi 3dJakarta, CNN Indonesia--

Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani, digelar pekan depan, Jumat (4/10).

Vadel dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan itu tertuang dalam surat yang sudah diterima oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).

Nurma mengungkapkan Vadel meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit atau kurang sehat. Namun hingga saat ini pihak Vadel belum menyerahkan surat keterangan sakit kepada penyidik.

Lihat Juga :
Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Laporan Nikita Mirzani Ditunda

"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari VA kemarin memberikan surat penundaan kepada Kasatserse Polres Jakarta Selatan kemudian di situ tertulis dari VA kurang sehat," tutur Nurma.

"Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit, sampai saat ini dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit," imbuhnya.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan usai Nikita mendapati sebuah foto yang menunjukkan korban dalam keadaan hamil.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP JoPasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Jo 81 KUHP.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9).

Lihat Juga :
Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Baru Lengkap Terungkap Besok

Namun dalam konferensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.

"Guepastikan, guesama Lolly enggakpernah tidur bareng, enggakpernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.

"Guebisa bertanggung jawab, dan kalaupun terbukti, gueyang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insya Allah walaupun guedilihat enggakbenar, Insya Allah gue buktiinke kalian," tegasnya.

(dis/isn)

Previous article:arti log panggilan

Next article:banteng77