hartap73 hk

hartap73 hk,syair sulinkemas,hartap73 hkJakarta, CNN Indonesia--

iPhone 16 terancam tak rilis di Indonesia bulan Oktober ini. Apa penyebabnya?

Sampai saat ini, ponsel teranyar Apple tersebut belum terdaftar dalam situs Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan laporan Detik, di situs TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, belum ada sertifikat yang merujuk pada iPhone 16 series, mulai dari varian standar hingga Pro Max. Menurut pihak Kemenperin, Apple belum memasukan pengajuan TKDN untuk iPhone 16.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum mengajukan," kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mengutip Detik, Rabu (2/10).

Lihat Juga :
Penjualan iPhone 16 Tak Sesuai Harapan, Apa yang Salah?

Menurut Febri saat ini Apple tengah dalam proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kemenperin. Sesuai aturan yang berlaku, perpanjangan pengembangan inovasi ini dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

"Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30 persen dari nilai total investasi pertama," ujarnya.

Dengan mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi, artinya Apple akan menggunakan skema yang sama dengan tahun lalu ketika merilis iPhone 15. Saat itu, iPhone 15 menggunakan TKDN berbasis pengembangan inovasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017. Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa selain manufaktur, penghitungan nilai TKDN produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dapat menggunakan skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi.

Lihat Juga :
Cara Daftar IMEI iPhone 16 yang Dibeli dari Luar Negeri

Pasal kedua aturan tersebut mengungkapkan penghitungan berbasis pengembangan inovasi dilakukan dengan berdasarkan:

1. Proposal pengembangan inovasi yang diarahkan pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri untuk jangka panjang; dan
2. Pengembangan inovasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang dilakukan dengan pendirian Pusat Inovasi.

Proposal pengembangan inovasi berisi rencana pengembangan inovasi untuk jangka waktu tiga tahun.

Pengembangan inovasi yang dilakukan Apple adalah dengan cara membangun Developer Academy. Sampai saat ini sudah ada tiga Apple Developer Academy yang berdiri diri BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya.

Sementara, Apple Developer Academy Bali baru akan menyusul tahun depan.

CEO Apple Tim Cook sebelumnya juga sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April lalu. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Apple bakal mengucurkan investasi Rp1,6 triliun di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan jenis investasi produsen iPhone itu adalah membangun infrastruktur pendidikan, yakni Apple Developer Academy. Apple Developer Academy bakal dibangun di empat daerah, antara lain Bali, Batam, Surabaya, dan Tangerang Selatan.

[Gambas:Video CNN]



(dmi)

Previous article:biodata messi lengkap

Next article:merdeka189