kode alam gigi copot bagian atas

kode alam gigi copot bagian atas,aqua365 rtp,kode alam gigi copot bagian atasJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Bidang Kesehatan PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan pihaknya bakal mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikanTragedi Kudatuli pada 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Belum selesai juga 27 Juli, kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," ujar Ribka dalam diskusi peringatan 27 Juli 1996 bertajuk "Kudatuli, Kami Tidak Lupa" di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Ribka menyinggung pengakuan Jokowi terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat. Menurutnya, Tragedi Kudatuli perlu ditambahkan ke dalam daftar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, kata Ribka, tragedi tersebut bukan hanya konflik internal antara Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri, tetapi juga menyasar sejumlah aktivis.

"Ada yang kerja dipecat, yang punya usaha ditutup, termasuk klinik saya, ditutup praktek izinnya. Ada dampaknya 27 Juli itu," tutur Ribka.

Meski menjadi sejarah kelam, ia menyebut jika tidak ada peristiwa tersebut tidak bakal ada reformasi.

"Dibalik itu, kasus 27 Juli ini terjadi reformasi, kalau enggak ada reformasi enggak ada Jokowi, anak tukang kayu bisa jadi presiden, tidak ada kebebasan pers," terangnya.

Lihat Juga :
Kodam: Situasi Puncak Jaya Kondusif Usai Ricuh Pasca 3 OPM Ditembak

Tragedi Kudatuli

Peristiwa "Kudatuli" yang terjadi pada 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta. Peristiwa ini buntut dari dualisme yang terjadi di tubuh partai.

Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi, Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Medan 1996.

Lihat Juga :
KPK Kantongi Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Soerjadi saat itu digunakan pemerintah Orde Baru untuk mendongkel Megawati.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut ada lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100miliar akibat dari peristiwa kudatuli ini.

(lom/dna)