bocoran keramat

bocoran keramat,claim bonus yolo4d,bocoran keramatJakarta, CNN Indonesia--

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan dari warga soal dugaan pencatutan identitas kependudukan warga untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta,Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penghentian penyelidikan itu berdasarkan hasil gelar perkara hari ini.

"Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dalam penerapan penegakan hukumnya berlaku asas hukum 'Lex Consumen Derogat Legi Consumte', dimaknai perbuatan yang memenuhi unsur delik yang terdapat pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus, maka yang digunakan adalah hukum pidana yang khusus yang faktanya lebih dominan sehingga mengabsorbsi ketentuan pidana yang lain," tutur dia.

Karenanya, Ade Safri menyebut pihaknya menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU.

"Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu," ucap dia.

Sebagai tindak lanjut, Ade Safri menyebut pihaknya juga akan segera mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pelapor.

"SP2HP akan dikirimkan ke pelapor," kata dia.

Sebelumnya, seorang warga bernama Samson resmi melaporkan pencatutan NIK untuk mendukung pasangan Dharma-Kun ke ke Polda Metro Jaya.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporan itu, terlapor tertulis dalam lidik (penyelidikan).

"Membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya Bapak Kun," kata kuasa hukum pelapor, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8) malam.

Lihat Juga :
Warga Demo di KPU DKI, Minta Batalkan Pencalonan Dharma Pongrekun
(dis/ugo)

Previous article:jaya togel sgp

Next article:5unsur2 login