luxury 138

  • 2024-10-07 23:34:41 Source:luxury 138

    Browse(2)

luxury 138,amara16 slot,luxury 138

Jakarta, CNBC Indonesia - Kisah naiknya gaji atau pendapatan para pegawai pajak yang telah naik 300% saat masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membuat heboh publik.

Kisah itu disampaikan Sri Mulyani saat peluncuran buku biografinya berjudul "No Limits Reformasi dengan Hati", Jumat lalu (20/9/2024) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.

Karena beragamnya respons masyarakat terhadap kisah tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun buka suara. Ia memberikan penjelasan terkait kinerja pegawai pajak setelah kenaikan pesat pendapatan mereka.

"Diskusi, narasi, framing, dan judgement telah melebar dan melenceng dari konteks dan substansi diskusi. Saya terpanggil meluruskan agar perjalanan bangsa ini dapat dipahami generasi muda secara utuh," ucap Prastowo dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2024).

Pilihan Redaksi
  • Ekonom Asing Sorot Langkah RI Jadi Negara Maju, Beberkan Masalahnya!
  • Negara Cuan Rp 81,56 T Jika Pajaki Harta Orang Kaya, Prabowo Siap?

Prastowo mengatakan, saat mengambil keputusan menaikkan gaji otoritas pajak hingga 300%, Sri Mulyani juga menerapkan kebijakan reformasi birokrasi di Kemenkeu, melanjutkan kebijakan Menkeu sebelumnya, seperti era Boediono.

"Saya pun menjadi saksi reformasi birokrasi dan reformasi sektor perpajakan di era Presiden SBY dilakukan secara mendasar dan menyeluruh, di bawah duet Menkeu SMI dan Dirjen Pajak Darmin Nasution," ucap Prastowo.

Ia mengungkapkan, Sri Mulyani kala itu tak sekadar menyesuaikan take home pay pegawai, tetapi juga merombak sistem pelayanan, memodernisasi kantor pajak, merevisi UU Perpajakan, membangun unit kepatuhan internal, pedoman kode etik, dan rasionalisasi maupun optimalisasi target penerimaan.

Hasil dari reformasi menyeluruh, dan menaikkan gaji aparat pajak, Prastowo mengatakan, tercermin dari peningkatan jumlah wajib pajak (WP) sejak 2004, yakni saat tahun pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masa transisi dari pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kala itu, ia mengatakan, jumlah WP terdaftar 2,73 juta, dengan target perpajakan Rp 279,2 triliun, saat kapasitas fiskal senilai Rp 430 triliun. Lalu, pada 2014, yaitu akhir pemerintahan Pak SBY dan transisi ke pemerintahan Presiden Joko Widodo, jumlah WP terdaftar 30,57 juta, dengan Target Perpajakan Rp 1.246,1 triliun saat size APBN Rp 1.876,9 triliun.

"Artinya dalam 10 tahun pemerintahan Pak SBY (2004 ke 2014), terjadi peningkatan jumlah WP sebanyak 27,84 juta atau 1019,8%, target penerimaan pajak meningkat Rp 966,9 T atau naik 346,3%. Besaran APBN kita pun menggemuk, naik 336,5% atau Rp 1.446,9 T," ucapnya.

Lalu, pada 2024 atau 10 tahun pemerintahan Jokowi, jumlah WP sudah menjadi 72,46 juta atau meningkat 2554,2% daei 2004 dan 137% dari 2014. Target Perpajakan sebesar Rp 2.118,3 triliun, atau meningkat 658,7% dari target 2004 dan 70% dari target 2014. Size APBN sebesar Rp 3.304,1 triliun atau naik 668,4% dari size 2004 dan 76% size 2014.

Baca:
Bulan Depan Prabowo Sah Presiden RI, Buruh Langsung Minta Ini

Pada kurun 2004-2024, Prastowo juga mengingatkan telah dilakukan beberapa kali perubahan UU Perpajakan untuk memastikan keadilan yang lebih baik, selain tentu optimalisasi penerimaan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.

Paket perubahan UU Tahun 2007-2008 yang disertai program Sunset Policy, lalu Program Reinventing Policy Tahun 2015, UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak dan diikuti Program Tax Amnesty, lalu UU 9/2017 tentang penetapan Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang, yang membuka pintu bagi transparansi, selaras dengan inisiatif global.

Pada 2021 ditetapkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur integrasi NIK dan NPWP, kenaikan tarif untuk WP superkaya, penyesuaian tarif PPN, fasilitas PPh UMKM, dan berbagai penyempurnaan menyesuaikan dg dinamika perpajakan global dan domestik.

Pada 2022 dijalankan Program Pengungkapan Sukarela yg menjadi kesempatan terakhir sebelum masuk era transparansi penuh. Di akhir pemerintahan ini pula, Core Tax System yang akan menjadi game changer perpajakan Indonesia dituntaskan.

"Tentu ini buah kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Upaya 'semper reformanda', perbaikan terus-menerus dan diharapkan meluas dan menyeluruh. Tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan," tegasnya.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

DJP Jakarta Selatan II Implementasikan Layanan Ramah Disabilitas

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article BKF Jamin Insentif Pajak Berlimpah Buat IKN Gak Bikin Tekor Negara

Previous article:beton888 link alternatif

Next article:erek erek semangka