erek erek jeruk manis 3d

erek erek jeruk manis 3d,lipan toto,erek erek jeruk manis 3dBandung, CNN Indonesia--

Polda Jabar meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak seluruh permohonan gugatan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.

Permintaan dilayangkan usai tim hukum Polda Jabar memberikan jawaban atas gugatan dari kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Tim hukum Polda Jabar, menyebut bahwa penetapan tersangka sudah memenuhi syarat formil dan materiel.

"Maka berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti, termohon memohon kiranya Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara praperadilan ini, bisa memutus, menolak praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," ujar Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau apabila hakim berpendapat lain maka dalam peradilan yang baik maka bisa memutus yang seadil-adilnya," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jabar ungkap hasil tes psikologi forensik Pegi Setiawan alias Perong, dalam sidang lanjutan praperadilan.

Pegi dinilai memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Adapun tes psikologi forensik tersebut mengetahui profil psikologis tersangka mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.

Lihat Juga :
Polda Jabar Ungkap Hasil Psikologi Forensik Pegi: Cenderung Berbohong

Tim hukum Polda Jabar menyebut Pegi kerap menghindari kontak mata dan gelisah saat diperiksa. Untuk menjawab pertanyaan, Pegi membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

Saat penyidik memperlihatkan foto Rizky dan Vina, terjadi perubahan emosi terhadap Pegi. Namun tidak dijelaskan bagaimana perubahan tersebut. Dari perubahan kondisi itu, polisi menyebut didapati indikasi Pegi Setiawan mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

(csr/isn)

Previous article:maha168 login

Next article:keris34d login